MATERI
14
DESAIN
EVALUASI KURIKULUM
A.
KOMPONEN EVALUASI
1. Tujuan
Mengingat
pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan
para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam
teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan
sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing.
Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki
esensi yang sama. Seperti yang disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994)
bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama
yaitu:
·
Autonomy; gives
individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that
they can manage their personal and collective life to the greatest possible
extent.
- Equity;
enable all citizens to participate in cultural and economic life by
coverring them an equal basic education.
- Survival
; permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over
the generation but also guide education towards mutual understanding and
towards what has become a worldwide realization of common destiny.)
Dalam perspektif pendidikan
nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ”
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”..
Tujuan pendidikan nasional
yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke
dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari
setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22
Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar
dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
v Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
v Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
v Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut
kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap
sekolah atau satuan pendidikan.
Berikut ini disampaikan beberapa contoh
tujuan kurikuler yang berkaitan dengan pembelajaran ekonomi, sebagaimana
diisyaratkan dalam Permendiknas No. 23 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar :
1. Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan
Sosial di SMP/MTS
ü Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
ü Memiliki
kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
ü Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
ü Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang
majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
2. Tujuan Mata Pelajaran Ekonomi di SMA
- Memahami
sejumlah konsep ekonomi untuk mengkaitkan peristiwa dan masalah ekonomi
dengan kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi dilingkungan individu,
rumah tangga, masyarakat, dan negara
- Menampilkan
sikap ingin tahu terhadap sejumlah konsep ekonomi yang diperlukan untuk
mendalami ilmu ekonomi
- Membentuk
sikap bijak, rasional dan bertanggungjawab dengan memiliki pengetahuan dan
keterampilan ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang bermanfaat bagi
diri sendiri, rumah tangga, masyarakat, dan negara
- Membuat
keputusan yang bertanggungjawab mengenai nilai-nilai sosial ekonomi dalam
masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun internasional
3. Tujuan Mata Pelajaran Kewirausahaan pada
SMK/MAK
- Memahami
dunia usaha dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi di
lingkungan masyarakat
- Berwirausaha
dalam bidangnya
- Menerapkan
perilaku kerja prestatif dalam kehidupannya
- Mengaktualisasikan
sikap dan perilaku wirausaha.
4. Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan
Sosial di SMK/MAK
Ø Memahami
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
Ø Berpikir
logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam
kehidupan sosial
Ø Berkomitmen
terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
Ø Berkomunikasi,
bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal,
nasional, dan global.
Tujuan-tujuan pendidikan
mulai dari pendidikan nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran masih
bersifat abstrak dan konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan dan
dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan pembelajaran.Tujuan pembelajaran
merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari
setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran.
Pada
tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik
dan lebih menggambarkan tentang “what will the student be able
to do as result of the teaching that he was unable to do before”
(Rowntree dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Dengan kata lain, tujuan
pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku
spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran.
Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi
perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Lebih jauh lagi, dengan
mengutip dari beberapa ahli, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) memberikan
gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran,
yakni :
- Menggambarkan
apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan : (a)
menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati;
(b) menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik; dan
(c) memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan
peserta didik dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama.
- Menunjukkan
perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk: (a)
ketepatan atau ketelitian respons; (b) kecepatan, panjangnya dan frekuensi
respons.
- Menggambarkan
kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik
berupa : (a) kondisi atau lingkungan fisik; dan (b) kondisi atau
lingkungan psikologis.
Upaya pencapaian tujuan
pembelajaran ini memiliki arti yang sangat penting.. Keberhasilan pencapaian
tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap
keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya.Terlepas dari rangkaian
tujuan di atas bahwa perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan
filsafat yang melandasinya.Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar
filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) sebagai pijakan
utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada pencapaian
penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya pengembangan aspek
intelektual atau aspek kognitif.
Apabila kurikulum yang
dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka
tujuan pendidikan lebih diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi diri
peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif. Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat rekonsktruktivisme
sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya
pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama.Sementara
kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar filosofi teknologi
pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih
diarahkan pada pencapaian kompetensi.Dalam implementasinnya bahwa untuk
mengembangkan pendidikan dengan tantangan yang sangat kompleks boleh dikatakan
hampir tidak mungkin untuk merumuskan tujuan-tujuan kurikulum dengan hanya
berpegang pada satu filsafat, teori pendidikan atau model kurikulum tertentu
secara konsisten dan konsekuen.Oleh karena itu untuk mengakomodir tantangan dan
kebutuhan pendidikan yang sangat kompleks sering digunakan model eklektik, dengan
mengambil hal-hal yang terbaik dan memungkinkan dari seluruh aliran filsafat
yang ada, sehingga dalam menentukan tujuan pendidikan lebih diusahakan secara
bereimbang. .
2. Materi
Pembelajaran
Dalam
menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan
teori pendidikan dikembangkan.Seperti telah dikemukakan di atas bahwa
pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme,
essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal
yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan
sistematis, dalam bentuk:
1.
Teori; seperangkat konstruk atau
konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan
pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan
antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala
tersebut.
2.
Konsep; suatu abstraksi yang
dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat
dari sekelompok fakta atau gejala.
3.
Generalisasi; kesimpulan umum
berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau
pembuktian dalam penelitian.
4.
Prinsip; yaitu ide utama, pola
skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.
Prosedur; yaitu seri
langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan
peserta didik.
6.
Fakta; sejumlah informasi
khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan
tempat serta kejadian.
7.
Istilah, kata-kata perbendaharaan
yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.
Contoh/ilustrasi,
yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu
uraian atau pendapat.
9.
Definisi:yaitu penjelasan tentang
makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10. Preposisi,
yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya
mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang
didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan,
minat, dan kehidupan peserta didik.Oleh karena itu, materi pembelajaran harus
diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri.Materi
pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran
dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat
dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial
bahkan tentang alam.Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi
pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian
rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu
kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi
bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di
atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum
terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam
implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak
hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan
secara eklektik dan fleksibel. Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh
untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam
prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal
berikut :.
- Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran
benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga
materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan
zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
- Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta
didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
- Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis
maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar
pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada
jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat
mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan
sehari-hari.
- Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek
tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun
aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
- Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat
memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa
ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri
kemampuan mereka.
Terlepas dari filsafat yang
mendasari pengembangan materi, Nana Syaodih Sukamadinata (1997) mengetengahkan
tentang sekuens susunan materi pembelajaran, yaitu :
- Sekuens kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan
waktu.
- Sekuens kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan
sebab-akibat.
- Sekuens struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur
materi.
- Sekuens logis dan psikologis; sekuensi logis merupakan
susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan,
dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens
psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang
kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran
disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke
struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
- Sekuens spiral ; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan
pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian
dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
- Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar
dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang. Contoh pemecahan
masalah yang bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a)
pembatasan masalah; (b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d)
pengujian hipotesis; dan (e) interpretasi hasil tes.
- Dalam
mengajarnya, guru memulai dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik
diminta untuk membuat interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain
guru menyajikan data tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan
peserta didik diminta untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan
seterusnya.
- Sekuens berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai
menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu
hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi
tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang
mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan
perilaku terakhir.
3. Strategi
pembelajaran
Telah
disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang
melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan
materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap
penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi
tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana
yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam
rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan
akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses
pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan
peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah
informasi dari guru.Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya
bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau
seminar.Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang
berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme.
Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses
pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif
menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya,
sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh
materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan
pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran
cenderung bersifat kontekstual, metode
dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari
guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses
dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi,
simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam
hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi.Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider.Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan
dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya.Sebagai
motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar
dapat melakukan perbuatan belajar.Sedangkan sebagai guider, guru melakukan
pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya,
dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya
penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi
pembelajaran.Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti
dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih
dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual.Dalam
pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap
muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik
lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan
mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai
dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas,
ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap
strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.Terkait
dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep
pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya
seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif,
menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan
proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas
yang tinggi.
4. Organisasi Kurikulum
Beragamnya
pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya
keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam
pengorganisasian kurikulum, yaitu:
- Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari
sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan
sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya.
Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan
minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
- Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi
kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang
ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna
memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
- Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa
pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri
yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran.
Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata
pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
- Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum
yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata
pelajaran.
- Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang
berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata
pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui
kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata
pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara
terintegrasi.
- Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara
organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Kelompok-kelompok mata
pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah Berkenaan
dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung
menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima
kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3)
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata
pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan.
mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan
dengan jenjang dan jenis sekolah.Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal
disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat
dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
5.
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah
satu komponen kurikulum.Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan
oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the
estimation of growth and progress of students toward objectives or values of
the curriculum”
Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.Indikator
kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility)
program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam
kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the
quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative
importance of various subject, the degree to which objectives are implemented,
the equipment and materials and so on.”
Pada bagian lain, dikatakan
bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan
oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum.Apakah evaluasi tersebut ditujukan
untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu
saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting
yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar
hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan
tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi
kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing,
orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and
validity and integration.”
Evaluasi kurikulum juga
bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi.Salah
satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan
kualitas.Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif
berbeda dengan dimensi kualitatif.Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi
dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik
dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat
digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang
peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun
untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.Hasil-hasil evaluasi
kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para
pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem
pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi
kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para
pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta
didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran,
cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih
Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu
: (1) pendekatan penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan
(3) pendekatan campuran multivariasi.Di samping itu, terdapat beberapa model
evaluasi kurikulum, diantaranya adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan
Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran
pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta
didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan
mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud
membandingkan kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan
sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment
mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi. Model ini kembangkan
oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi,
yaitu : Context, Input, Process dan Product. Menurut model ini keempat dimensi
program tersebut perlu dievaluasi sebelum, selama dan sesudah program
pendidikan dikembangkan. Penjelasan singkat dari keempat dimensi tersebut
adalah, sebagai berikut :
Ø Context;
yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan
strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan,
seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang
ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan
yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
Ø Input;
bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti
: dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar,
sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
Ø Process;
pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan
proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para
pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
Ø Product;
keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka
pendek dan jangka lebih panjang.
B. TEKNIK
EVALUASI
Teknik
evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes dan teknik non Tes.
1. Teknik
non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner,daftar cocok, wawancara,
pengamatan, riwayat hidup.
ü Rating
scale atau skala bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka.
Angka-angak diberikan secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat
paling tinggi. Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan
perbandingan terhadap angka yang lain.
ü Kuesioner
adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang
memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner
tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh
orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung dijawab oleh
secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti
contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf
maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila
ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner
tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertutup adalah daftar pertanyaan
yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda
silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner
terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan
jawaban dan pendapat nya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.
ü Daftar
cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom
pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek
(√) pada jawaban yang ia anggap sesuai.
ü Wawancara,
suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan
yang sesuai dengan tujuan informasi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam
2 kategori, yaitu pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden)
diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia
diketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara
terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih
dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informsi-informasi yang
diperlukan saja.
ü Pengamatan
atau observasi, adalah suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan
mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan
atau observasi terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu
pengamat terlibat dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi
sistematik, pengamat tidak terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah
membuat list faktor faktor yang telah diprediksi sebagai memberikan pengaruh
terhadap sistem yang terdapat dalam objek pengamatan.
ü Riwayat
hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai
objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.
2. Teknik
tes.
ü Dalam
evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu :
ü Tes
diagnostic
ü Tes
formatif
ü Tes
sumatif
C. Instrumen
Evaluasi Kurikulum
A.
Pengertian
Instrumen Evaluasi Kurikulum
Dalam
mengevaluasi sebuah program, entah itu program pembelajaran atau kurikulum atau
yang lain, diperlukan instrumen untuk mengumpulkan data dan informasi agar bisa
mengukur apakah program tersebut sesuai dengan tujuan dan harapan atau tidak.
Berikut ini akan dipaparkan pengertian instrumen evaluasi secara umum serta
jenis-jenisnya :
Instrumen
adalah suatu alat yang memenuhi persyaratan akademis, sehingga dapat
dipergunakan sebagai alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan
data mengenai suatu variable.Secara umum, ada dua jenis instrumen yang sering
digunakan, yaitu tes dan non-tes.
1.
Tes
Menurut
Sudijono dalam Djali dan Muljono, tes adalah alat atau prosedur yang
dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian.Yang termasuk dalam kelompok
tes adalah tes prestasi belajar, tes intelegensi, tes bakat, dan tes kemempuan
akademik. Beberapa fungsi tes diantaranya:
Ø Sebagai alat untuk mengukur prestasi belajar
siswa dengan maksud untuk mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang
telah dicapai siswa setelah menempuh proses belajar-mengajar dalam jangka waktu
tertentu
Ø Sebagai motivator dalam pembelajaran, dengan
adanya nilai sebagai umpan balik diharapkan meningkatnya intensitas kegiatan
belajar
Ø Berfungsi untuk upaya perbaikan kualitas
pembelajaran
Ø Untuk menentukan barhasil atau tidaknya siswa
sebagai syarat untuk menentukan berhasil atau tidaknya siswa sebagai syarat
untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
2.
Non-tes
Yang
termasuk dalam kelompok non-tes ialah skala sikap, skala penilaian, pedoman
observasi, pedoman wawancara, angket, pemeriksaan dokumen dan sebagainya.
a.
Observasi
Observasi
adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilakukan dengan mengadakan
pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang
dijadikan obyek pengamatan
b.
Wawancara
Wawancara adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan
yang dilaksanakan dengan Tanya jawab baik secara lisan, sepihak, berhadapan
muka, walaupun dengan arah serta tujuan yang telah dilakukan
Jenis wawancara yang dapat diergunakan
sebagai alat evaluasi:
c.
Angket
(Kuesioner)
Data
yang dihimpun melalui angket biasanya data yang berkenaan dengan
kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh siswa dalam mengikuti pelajaran, antara
lain: cara belajar, fasilitas belajar yang tersedia, bimbingan guru dan orang
tua, motivasi dan minat belajar, sikap belajar, sikap terhadap mata pelajaran
tertentu, dan pandangan siswa terhadap proses pembelajaran, serta sikap siswa
terhadap gurunya. Angket pada umumnya dipergunakan untuk menilai hasil belajar
pada arah afektif.
d.
Pemeriksaan
Dokumen
Untuk mengukur kemajuan belajar siswa dapat juga
dilakukan dengan tanpa pengujian tetapi dengan cara melakukan pemeriksaan
dokumen-dokumen, misalnya dokumen yang memuat informasi mengenai kapan siswa
itu diterima di sekolah tersebut, darimana sekolah asalnya, apakah siswa
tersebut pernah tinggal kelas, apakah ia pernah meraih kejuaraan sebagai siswa
yang berprestasi di sekolahnya.
Untuk
penyusunan instrumen tes atau nontes, evaluator harus mengacu pada
pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar
instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen yang baik, minimal syarat
pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel (dapat dipercaya).
Instrumen
evaluasi yang baik memiliki ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara
lain :
o Validitas
v Sebuah Instrumen Evaluasi dikatakan baik manakala
memiliki validitas yang tinggi. Yang dimaksud Validitas disini adalah kemampuan
instrumen tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Ada tiga Aspek yang
hendak dievaluasi dalam evaluasi hasil belajar yaitu Aspek Kognitif, Psikomotor
dan Afektif.Tinggi Rendah nya validitas instrumen dapat di hitung dengan uji
validitas dan di nyatakan dengan koefisien validitas.
o Reliabilitas
v Instrumen dikatakan memiliki reliabilitas
yang tinggi manakala instrumen tersebut dapta menghasilkan hasil pengukuran
yang ajeg. Keajegan/ketetapn disini tidak diartikan selalu sama tetapi
mengikuti perubahan secara ajeg. Jika keadaan seseorang si upik berada lebih
rendah dibandingkan orang lain misalnya si Badu, maka jika dilakukan pengukuran
ulang hasilnya si upik juga berada lebih rendah terhadap si badu. Tinggi
rendahnya reliabilitas ini dapat di hitung dengan uji reliabilitias dan
dinyatakan dengan koefisien reliabilitas.
o Objektivitas
v
Instrumen
evaluasi hendaknya terhindar dari pengaruh-pengaruh subyektifitas pribadi dari
si evaluator dalam menetapkan hasilnya. Dalam menekan pengaruh subyektifitas
yang tidak bisa dihindari hendaknya evaluasi dilakukan mengacu kepada pedoman
tertama menyangkut masalah kontinuitas dan komprehensif.
v Evaluasi harus dilakukan secara kontinu
(terus-menerus). Dengan evaluasi yang berkali-kali dilakukan maka evaluator
akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang keadaan Audience yang
dinilai. Evaluasi yang diadakan secara on the spot dan hanya satu atau dua
kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang obyektif tentang keadaan audience
yang di evaluasi. Faktor kebetulan akan sangat mengganggu hasilnya.
o Praktikabilitas
v Sebuah intrumen evaluasi dikatakan memiliki
praktikabilitas yang tinggi apabila bersifat praktis mudah
pengadministrasiannya dan memiliki ciri : Mudah dilaksanakan, tidak menuntut
peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada audience mengerjakan
yang dianggap mudah terlebih dahulu. Mudah pemeriksaannya artinya dilengkapi
pedoman skoring, kunci jawaban. Dilengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat
di laksanakan oleh orang lain.
o Ekonomis
v Pelaksanaan evaluasi menggunakan instrumen
tersebut tidak membutuhkan biaya yang mahal tenaga yang banyak dan waktu yang
lama.
o Taraf Kesukaran
v Instrumen yang baik terdiri dari butir-butir instrumen
yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar.Butir soal yang terlalu mudah
tidak mampu merangsang audience mempertinggi usaha memecahkannya sebaliknya
kalau terlalu sukar membuat audiece putus asa dan tidak memiliki semangat untuk
mencoba lagi karena diluar jangkauannya.Di dalam isitlah evaluasi index
kesukaran ini diberi simbul p yang dinyatakan dengan “Proporsi”.
o Daya Pembeda
v
Daya
pembeda sebuah instrumen adalah kemampuan instrumen tersebut membedakan antara
audience yang pandai (berkemampuan tinggi) dengan audience yang tidak pandai
(berkemampuan rendah).Indek daya pembeda ini disingkat dengan D dan dinyatakan
dengan Index Diskriminasi.
B.
Penyusunan
Instrumen Evaluasi Kurikulum
Langkah-langkah
penyusunan instrumen yang perlu ditempuh adalah (Oemar Hamalik: 1989: 130-131)
:
1.
Merumuskan
tujuan pengumpulan data secara spesifik.
Langkah pertama dalam menyusun instrumen
evaluasi kurikulum adalah merumuskan tujuan pengumpulan data. Jadi, kita
melihat kembali tujuan pengumpulan data ini untuk apa secara lebih spesifik.
Misalnya, untuk mengukur hasil belajar siswa dalam aspek afektif.
2.
Merumuskan
setiap aspek masalah menjadi sejumlah unsur secara rinci
Setelah kita merumuskan
bahwa pengumpulan data ini bertujuan untuk mengukur hasil belajar siswa secara
afektif, maka ada beberapa hal dalam aspek afektif yang perlu dinilai, yaitu
misalnya sikap, keseriusan siswa, dll.
3.
Menentukan
karakteristik masing-masing aspek atau submasalah yang akan dinilai.
Kemudian aspek-aspek tersebut dijabarkan, apa saja yang akan
dinilai/diukur pada masing-masing aspek.
4.
Masing-masing
karakteristik dirinci menjadi sejumlah atribut perilaku yang dapat diamati dan
diukur.
Misalnya, aspek sikap, akan dinilai sikap siswa pada saat berdiskusi
dengan siswa lainnya, dll.
5.
Merumuskan
setiap atribut menjadi satuan pertanyaan secara singkat, jelas, dan dengan
bahasa yang tajam
Setelah atribut perilaku telah siap, kemudian atribut ini dijadikan
butir-butir pertanyaan.
6.
Merumuskan
alternatif jawaban untuk masing-masing pertanyaan; usahakan jawaban yang
singkat.
Perumusan alternatif jawaban tidak perlu dilakukan jika instrumen
berbentuk skala atau checklist.
7.
Bila
instrumen tersebut berbentuk skala atau daftar centang (checklist), tidak
perlu ditentukan alternatif jawaban, namun berikan skala, misalnya Baik Sekali,
Baik, Cukup, Kurang, dan Sangat Kurang yang masing-masing diberi bobok 5, 4, 3,
2,, 1.
8.
Konsep (draft)
instrumen setelah disimpan beberapa waktu, selanjutnya dikaji kembali secara
kritis, baik isi maupun strukturnya.
9.
Jika
kita bermaksud memperoleh suatu instrumen yang memiliki tingkat keandalan
tertentu, sebaiknya dilakukan uji coba guna menetapkan validitas dan reabilitas
melalui prosedur tertentu.
10.
Jangan
lupa menyusun kata pengantar dan petunjuk penggunaan atau pengisian instrumen
serta identifikasi responden.
11.
Instrumen
yang final hendaknya disusun dan dicetak dalam format yang tertib dan menarik
12.
Gunakan
bahasa yang baik, jelas, sederhana, dan mudah dipahami sesuai dengan responden
yang akan dihadapi.
Penyusunan instrumen evaluasi, sebenarnya merupakan salah satu langkah
dalam kegiatan evaluasi.Instrumen evaluasi digunakan sebagai alat ukur untuk
kita bisa mengevaluasi sebuah program.
C.
Peranan
Instrumen dalam Kegiatan Evaluasi Kurikulum
Instrumen
mempunyai peranan yang penting karena instrumen itu sendiri diibaratkan sebuah
alat untuk mengukur sesuatu.Sedangkan kegiatan mengevaluasi adalah kegiatan
mengukur dan menilai. Jadi kegiatan pengukuran,penilaian, dan evaluasi itu
bersifat hierarkhis, artinya dilakukan secara beruntutan: dimulai dengan
pengukuran, dilanjutkann dengan penilaian, dan diakhiri dengan mengevaluasi.
Pengukuran
menurut Guilford (1982) adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala
menurut aturan tertentu. Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi dasar berdasarkan
pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan
menggunakan suatu standar.Pengukuran dapat menggunakan tes dan nontes.Tes
adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah, atau
suatu pernyataan/permintaan untuk melakukan sesuatu.Nontes bisi pertanyaan atau
pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar atau salah.Instrumen nontes bisa
berbentuk kuesioner atau interventori.Kuesioner berisi sejumlah pertanyaan atau
pernyataan, peserta didik diminta menjawab atau memberikan pendapat terhadap
pernyataan.Inventori merupakan instrumen yang berisi tentang laporan diri yaitu
keadaan peserta didik, misalnya potensi peserta didik.
Penilaian
menurut Griffin & Nix (1991) suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta
untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu. Di sini penilaian
berhubungan dengan setiap bagian dari proses pendidikan, bukan hanya
keberhasilan belajar saja, tetapi mencakup semua proses mengajar dan belajar.
Oleh karena itu kegiatan penilaian tidak terbatas pada karakteristik peserta
didik, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas
dan administrasi sekolah.Instrumen penilaian bisa berupa metode atau prosedur
formal atau informal, untuk menghasilkan informasi tentang peserta didik, yaitu
tes tertulis, tes lisan, lembar pengamatan, pedoman wawancara, tugas rumah dan
sebagainya.Penilaian juga diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil
pengukuran.
Sehingga,
dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah kegiatan yang sistematik untuk
menentukan angka pada objek atau gejala. Pengujian terdiri dari sejumlah
pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah.
Peniliaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian
hasil belajar.Evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan
pencapaian tujuan suatu program.
Dalam
kegiatan mengevaluasi kurikulum, terdapat langkah-langkah yang ditempuh, dan
salah satu langkah tersebut adalah penyusunan instrumen evaluasi yang telah
dijelaskan pada poin sebelumnya. Instrumen sangat krusial dalam hal ini, karena
jika tidak menggunakan instrumen, evaluator tidak akan bisa mengukur, menilai,
dan mengevaluasi sebuah kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
- https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/
- http://file.upi.edu/Direktori/FIP//JUR._PEND._LUAR_BIASA/196209061986011-AHMAD_MULYADIPRANA/PDF/Evaluasi_Kurikulum.pdf
- Nana Syaodih
Sukmadinata (1997). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja
Rosda
- Oemar Hamalik
(1991). Pengembangan Kurikulum. Bandung: Mandar Maju
- Tedjo NarsoyoR(2010). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Bandung: Refika Aditama
·