Selasa, 28 Mei 2019

FILSAFAT PENDIDIKAN MASA DEPAN SECARA KONSEPTUAL, KONSEKTUAL DAN FILOSOFIS


MATERI 15
FILSAFAT PENDIDIKAN MASA DEPAN SECARA KONSEPTUAL, KONSTEKTUAL DAN FILOSIFIS
A.    TINJAUAN PROBLEMA DAN DILEMATIKA PENDIDIKAN
1.      Tinjauan Problema Pendidikan
Sejarah telah mencatat bahwa bangsa Indonesia telah merdeka lebih dari 69 tahun.Cita-cita kemerdekaan yang digagas oleh para bapak pendiri bangsa (founding fathers) menjadi tanggung jawab kita untuk melanjutkan tonggak-tonggak perjuangan pergerakan nasional tersebut. Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu icon penting kehidupan masyarakat perlu dilakukan upaya-upaya aktualisasi menuju masa depan yang baik. Perjalanan waktu yang cukup panjang wajar apabila bangsa ini mendapatkan pelajaran berharga yang akan menjadi modal dasar untuk menciptakan sejarah di masa depan yang lebih baik. Indonesia dahulu pernah dipuji sebagai salah satu negara yang berhasil menaikkan Indeks Pembangunan Manusia secara fantastis. Bahkan, pada era 60-an banyak tenaga pengajar dari Indonesia diperbantukan untuk mengajar di negara tetangga, Pendidikan merupakan usaha etis dari manusia, untuk manusia dan untuk masyarakat manusia. Pendidikan dapat mengembangkan bakat seseorang sampai pada tingkat optimal dalam batas hakikat individu, dengan tujuan supaya tiap manusia bisa secara terhormat ikut serta dalam pengembangan manusia dan masyarakatnya terus menerus mencapai martabat kehidupan yang lebih tinggi.Pendidikan merupakan suatu unsur yang tidak dapat dipisahkan dari diri manusia. Mulai dari kandungan sampai beranjak dewasa kemudian tua manusia mengalami proses pendidikan. Pendidikan merupakan cahaya penerang yang menuntun manusia 2 Musthofa Rembagy, Pendidikan Transformatif Pergulatan Kritis merumuskan pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi. Ditambah lagi dengan pemberlakuan otonomi daerah, di mana sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang demokratis, memperhatikan keberagaman, memperhatikan kebutuhan daerah, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. Yang menjadi persoalan adalah, setelah 69 tahun Indonesia merdeka, di mana rakyat memberikan hak sepenuhnya kepada pemerintah dalam proses penyelenggaraan kenegaraan dengan segala kebutuhan-kebutuhannya dan sejauh mana tanggung jawab moral pemerintah termasuk di dalamnya aparat pemimpin dengan jajarannya dalam mempersiapkan, menyediakan serta mengembangkan dunia pendidikan. Kondisi dinamis seperti ini tentu saja suatu dilematika yang cukup ironis, dan berpengaruh besar terhadap kualitas pendidikan.
Memikirkan konsep dan mekanisme pendidikan, terlebih bagi masyarakat Indonesia yang sedang berkembang dan dengan kondisi masyarakat yang pluralis tentunya bukan perkara gampang.Tetapi walaupun demikian tetap merujuk bahwa pendidikan sebagai hak asasi setiap individu anak bangsa seperti yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.Di dalam masyarakat Indonesia dewasa ini muncul banyak kritik baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas.Ketiadaan arah yang tidak jelas dalam pendidikan nasional menunjukkan hilangnya elan vital di dalam pendidikan nasional yang menggerakkan sistem pendidikan untuk mewujudkan citacita bersama Indonesia raya. Maka tulisan ini membahas tentang problematika pendidikan nasional yang dilihat dari dua hal yaitu:
1) Masalah kebijakan pendidikan yang terkait dengan dimensi kepemimpinan,
2) Masalah kesenjangan sarana prasarana dan pemerataan pendidikan.
·         Problematika Pendidikan
Dimensi Kepemimpinan Dilihat dari pejalanan sejarah pendidikan Indonesia, arah pendidikan disesuaikan dengan keadaan dan kepentingan penguasa, ketika pengasa memerlukan suatu kekuatan politik ke arah itulah pendidikan di arahkan.10 Bangsa Indonesia , sejak merdeka hingga saat ini mengalami pergantian empat modekepemimpinan, masing-masing adalah orde lama, orde baru, orde reformasi dan orde sekarang yang banyak pengamat atau pemerhati menyebutnya sebagai era transisi menuju demokrasi. Sedikit atau banyak, tentunya setiap orde memberikan konstribusi dan membantu menentukan corak pendidikan saat ini.11 Kalau ditilik lebih dalam aspek politik pendidikan.Pendidikan diorientasikan sebagai alat untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ideologi dan kepentingan politik untuk mempertahankan status quo.Misalkan pada masa orde baru pendidikan cenderung dijadikan sebagai alat kekuasaan sehingga menghilangkan esensi dari pendidikan yang sebenarnya.Bahkan pendidikan dijadikan sebagai alat indoktrinasi kepada masyarakat.Sistem pendidikan pada masa orde baru, pelaksanaan pendidikan secara langsung dikendalikan oleh sistem birokrasi dengan mata rantai yang sangat panjang dari tingkat pusat sampai ke daerah bahkan sampai tingkat satuan pendidikan.Kepemimpinan seperti ini tentunya berdampak pada dunia pendidikan, di mana pedoman dan dasar bertindak pendidik tidak lagi mengacu pada profesionalitas melainkan instruksi dari atasan.Kondisi seperti mengakibatkan keberpihakan pada atasan dan menghilangkan hak-hak dan kewenangan profesional.Alhasil pendidikan memproduk manusia-manusia penurut, tidak berani mengambil Keputusan tidak ada kemandirian karena lebih banyak terpaksa dan kepura-puraan.
Dewasa ini pendidikan nasional merupakan subordinasi dari kekuatan kekuatan politik praktis.Hal ini berarti pendidikan telah dimasukkan di dalam kancah perebutan kekuasaan oleh partaipartai politik. Pendidikan bukan lagi untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, tetapi untuk membangun kekuatan dari partai politik praktis tertentu untuk kepentingan golongan atau pun kelompoknya sendiri.12 Yang lebih tragis ketika diberlakukannya otonomi daerah yang diiringi dengan otonomi pendidikan, banyak kepala daerah yang mengedepankan sisi subjektivitas dari pada objektivitas dalam menempatkan orang-orang yang profesional di bidang pendidikan. Hal ini berarti dimensi kepemimpinan di daerah juga mempengaruhi pendidikan di tingkat daerah.
Kebijakan otonomi daerah, bagaimanapun akan membawa implikasi yang sangat besar dalam berbagai tatanan pemerintah, baik pusat dan daerah, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Dalam kebijakan desentralisasi pendidikan, pemindahan Kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah bukanlah hal yang terpenting, yang penting adalah mendorong terjadinya proses otonomi baik pada pemerintah daerah agar memiliki kemampuan untuk mengelola dan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan adil. Maka dalam hal ini, perlu pengaturan perimbangan kewenangan antara pusat dan daerah, dan masing-masing mempunyai komitmen tinggi untuk mewujudkannya. Sebab berhasil atau tidaknya pelaksanaan otonomi daerah paling tidak ditentukan tiga hal, yaitu
(1) adanya political will dan political commitment dari pemerintah pusat untuk memberdayakan daerah;
 (2) adanya iktikad baik daripemerintah dalam membantu keuangan daerah;
(3) adanya perubahan perilaku elit lokal untuk dapat membangun daerah.
Tuntutan perubahan ini pada prinsipnya untuk membangun komitmen bersama, termasuk adanya kemauan perubahan perilaku para elit lokal. Hal ini menjadi sangat penting sebab banyak yang mengkhawatirkan bahwa otonomi daerah yang memberikan kewenangan dan kekuasaan sangat pada daerah tidak akan mengubah apa-apa.
·         Kesenjangan pendidikan
Pendidikan di Indonesia menunjukkan kualitas yang rendah.Asumsinya hal ini terjadi karena pemerintah kurang serius memperhatikan bidang pendidikan.Sementara kemajuan bangsa salah satunya yang terpenting adalah pendidikan, karena pendidikan merupakan modal dasar untuk kemajuan suatu bangsa. Kesenjangan dalam pendidikan di Indonesia masih terjadi di berbagai hal seperti: sarana prasarana dan sumber daya tenaga pendidik :
a)      Sarana Prasarana
Terdapat kesenjangan cukup besar terkait kualitas pendidikan antara sekolah yang di kota dan daerah terpencil. Pada umumnya sekolah yang berada di perkotaan lebih baik daripada sekolah di pedesaan Sering kita lihat secara langsung maupun lewat pemberitaan di media televisi dan surat kabar kondisi sekolah di pedesaan dan daerah terpencil yang sangat tidak layak. Misalnya kondisi bangunan yang rapuh bahkan sudah mau roboh ditambah atap yang bocor sehingga kegiatan proses belajar mengajar sering terkandala. Persoalan sarana dan prasarana merupakan persoalan krusial dalam perbaikan dan pembangunan sistem pendidikan di Indonesia, dan juga merupakan salah satu syarat atau unsur yang sangat penting.
Umumnya sekolah-sekolah yang ada di pedesaan dan daerah terpencil masih terkendala dengan sarana dan prasarana pendidikan, seperti ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium.Kalua pun mendapatkan bantuan seperti rehab ruangan kelas, tapi itu pun tidak seluruhnya.Prosesnya hanya bagian tertentu saja seperti atap dan pengecatan. Kesenjangan yang lain juga pada jumlah dan ketersediaan buku yang,.Ketersediaan buku di daerah perkotaan dan dan daerah terpencil serta perbatasan terjadi kesenjangan baik dari segi jumlah ketersediaan dan kualitas buku. Sementara ketersediaan buku merupakan penunjang pendidikan yang sangat penting karena hal ini akan menunjang keberhasilan proses pendidikan. Masalah sarana dan prasarana keterkaitannya tentunya dengan anggaran pendidikan.Menyangkut anggaran pendidikan merupakan saah satu faktor yang cukup memberikan pengaruh terhadap mutu dan kesesuaian pendidikan adalah anggaran pendidikan yang memadai. Anggaran pendidikan ini akan menyangkut besarnya anggaran dan alokasi anggaran. Pembenahan pendidikan dalam hal pemerataan sangat penting untuk mewujudkan kualitas pendidikan di semua daerah. Hal dapat diwujudkan salah satunya apabila didukung oleh dana yang cukup dan pengelolaan yang baik. Tentunya kita berharap banyak pada pemberlakuan otonomi pendidikan sebagai salah satu kebijakan pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan baik dan terarah. Otonomi pendidikan diharapkan menghasilkan sistem pendidikan yang lebih
b)       Tenaga Pendidik
kuantitas dan kualitas guru saat ini, juga merupakan hal yang dilematis. Secara objektif jumlah guru saat ini memang kurang memadai, namun hal ini tidak dapat dipukul rata begitu saja Tetapi harus diakui bahwa jumah guru yang sedikit salah satu indikator kesenjangan dalam masalah pemerataan guru.Jumlah guru yang kurang memadai ini banyak terjadi di daerah pedesaan, terpencil dan perbatasan, jumlah guru hanya ada sekitar 3-4 orang.Sementara itu, di daerah perkotaan yang sarana dan prasarananya memada terjadi penumpukan guru. Bahkan dalam satu SD dijumpai 11- 14 orang guru, termasuk diantaranya kepala sekolah.17 Oleh karena itu, sampai saat ini sekolah yang maju di perkotaan dapat terus bertahan dengan kemajuannya, sementara sekolah yang kekurangan guru di pedesaan/daerah terpencil semakin terisolosi dan semakin terpuruk. Posisi guru sangat vital dalam pendidikan.Dari segi kuantitas dan pemerataan guru mengalami persoalan yang dilematis, ada sekolah yang kelebihan guru tetapi ada juga sekolah yang kekurangan guru.Salah satu faktor i kesenjangan pemerataan guru di Indonesia karena kondisi geografis negara kita yang sangat luas.Kesenjangan pemerataan tenaga pendidik ini merupakan pekerjaan yangharus terselesaikan supaya pemerataan guru ini dapat terwujud.Berbagai upaya sudah dilakukan seperti penambahan guru melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), guru kontrak dan memberikan tunjangan khusus bagi guru yang tinggal di daerah terpencil.Upayaupaya yang dilakukan pemerintah ini tentunya tidak langsung menyelesaikan masalah.
Belum lagi berbicara mengenai kualitas guru.Seorang guru yang memiliki posisi strategi dalam usaha tercapainya kualitas pendidikan yang semakin baik amat dituntut kemampuan profesionalnya.Skill dan profesionalitas senantiasa harus ditingkatkan, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi persaingan global.Oleh karena itu, pemerintah harus membuat terobosan dalam membangun pendidikan.Artinya harus ada pemerataan dan kualitas guru di Indonesia.Barangkali hal ini dapat diatasi dengan adanya undang-undang otonomi daerah.Di samping itu, pemerintah baik pusat dan daerah harus membuat program yang bisa merangsang lagi guru-guru yang mau mengabdi di daerah terutama di daerah terpencil. Misalnya, ada semacam tunjangan khusus bagi guru yang mau mengabdikan diri bagi daerah/desa yang masuk kategori terpencil sehingga ada semacam ukuran cost dan benefid bagi guru dari sudut rasional dan tuntutan sosial.
2.      Dilematika Pendidikan
Secara sederhana, pendidikan adalah sebuah proses humanisasi, yang berartimemanusiakan manusia. Pendidikan bertujuan untuk menjadikan manusia lebih baikdalam menjalani kehidupan. Suparlan menyimpulkan bahwa pendidikan merupakansistem proses perubahan menuju pendewasaan, pencerdasan, dan pematangandiri. Sehingga kemudian dengan proses tersebut diharapkan mampu menjalanitatanan kehidupan bermasyarakat dengan baik. Baik itu dalam tatanan kehidupanberagama, ekonomi, sosial, politik dan lainnya.Semua tentu sepakat dan tak ada yang menolak akan urgensi serta vitalitasposisi pendidikan dan peranannya dalam memperbaiki kehidupan manusia. Baik itupendidikan formal maupun informal.Begitu juga halnya dengan pemerintahIndonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sejak kemerdekaan Indonesia,para pejuang kemerdekaan menginginkan atau mencita-citakan agar kemerdekaan mampu “mencerdaskan” masyarakat bangsa ini agar menjadi bangsa yang besar  dan terdidik. Terlepas kontroversi yang berkembang, pergantian kurikulum yangterus berkembang dan bergonta ganti sejak tahun 1947, kita patut apresiatif terhadap upaya pemerintah untuk menemukan model pendidikan yang tepat untuk bangsa ini. I’tikad mulia ini semakin jelas terlihat dalam banyaknya Undang-Undang yang begitu menempatkan posisi urgensitas pendidikan bangsa ini.
Misalnya dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)Pasal 3 disebutkan bahwa, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkankemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, danmenjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Namun sayangnya pada kenyataannya konsepsi pemerintah itu belum mencapainilai maksimal seperti yang dicita-citakan.
B.     PENDIDIKAN UNTUK KEMANUSIAN DAN KEMERDEKAAN
Kemerdekaan adalah sebagai karunia Illahi kepada semua makhluk (manusia) yang memberikan kepadanya “hak untuk mengatur diri sendiri“ (zelfbescheikkingsrecht) dengan selalu mengingat pada syarat-syarat tertib damainya hidup bersama dalam masyarakat. Oleh karena itu kemerdekaan diri harus diartikan sebagai “swa-disiplin“ atas dasar nilai-nilai hidup yang luhur, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Kemerdekaan harus menjadi dasar untuk mengembangkan pribadi yang kuat dan sadar dalam suasana seimbang dan selaras dengan masyarakat.Jiwa yang merdeka berarti mempunyai hak untuk melakukan secara bebas merdeka secara bertanggung jawab. Sehingga, walaupun mempunyai kebebasan dan kemerdekaan, namun kehidupan kita masih dibatasi oleh kewajiban terhadap Maha Pencipta, hak sesama manusia serta peraturan-peraturan agar setiap orang tidak bertindak sesuka hatinya mengikut ‘hukum rimba’. Seseorang yang mempunyai jiwa yang merdeka harus mampu memimpin dirinya, memimpin keluarganya, memimpin masyarakat serta bangsanya sesuai dengan kodratnya.
Manusia merdeka adalah tujuan pendidikan Taman Siswa, baik secara fisik, mental dan rohani.Namun, kemerdekaan pribadi ini dibatasi oleh tertib damainya kehidupan bersama dan ini mendukung sikap-sikap seperti keselarasan, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, kebersamaan, demokrasi, tanggungjawab dan disiplin.Taman Siswa mendidik agar mampu membangun budayanya sendiri, jalan hidup sendiri dengan mengembangkan rasa merdeka dalam hati setiap orang melalui media pendidikan yang berlandaskan pada nasionalisme dan universalisme.Suasana yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cinta kasih dan penghargaan terhadap masing-masing anggotanya. Maka, hak setiap individu hendaknya dihormati; pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk menjadi merdeka dan independen secara fisik, mental dan spiritual; pendidikan hendaknya tidak hanya mengembangkan aspek intelektual sebab akan memisahkan dari orang kebanyakan; pendidikan hendaknya memperkaya setiap individu,  tetapi perbedaan antara masing-masing pribadi harus tetap dipertimbangkan; pendidikan hendaknya memperkuat rasa percaya diri, mengembangkan harga diri; setiap orang harus hidup sederhana, dan rela berkorban demi kemaslahatan insan manusia lainnya.
Peserta didik yang dihasilkan adalah peserta didik yang berkepribadian merdeka, sehat fisik, sehat mental, cerdas, menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan bertanggungjawab atas kebahagiaan dirinya dan kesejahteraan orang lain. Metode yang  sesuai dengan sistem pendidikan ini adalah sistem among, yaitu metode pengajaran dan pendidikan yang berdasarkan pada asih, asah dan asuh (care and dedication based on love).
Manusia merdeka adalah seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaannya, dan yang mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan setiap orang. KHD menempatkan jiwa merdeka sebagai sifat kodrati sang anak yang harus ditumbuhkembangkan melalui pendidikan dan pengajaran. Dengan mendidik kecerdasan akal, kehalusan budi, dan ketrampilan tangan (educate the head, the heart, and the hand).
Sistem pendidikan di Tamansiswa memerdekakan siswa atau yang disebut ‘sistem merdeka’.KHD mengemukakan 10 syarat untuk melakukan ‘sistem merdeka’ agar memperoleh hasil yang baik.Inti dari syarat-syarat itu adalah memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang dapat dijadikan media pembelajaran.Mencakup pembelajaran tentang konsekuensi logis dari tindakan, sesuai dengan hukum sebab-akibat, dan kesadaran tentang pentingnya belajar bagi kehidupan siswa dalam keseharian mereka.Menjadi manusia merdeka berarti (a) tidak hidup terperintah; (b) berdiri tegak karena kekuatan sendiri; dan (c) cakap mengatur hidupnya dengan tertib.Singkatnya, pendidikan menjadikan orang mudah diatur tetapi tidak bisa disetir.
Sistem Pendidikan Nasional Indonesia perlu didesain ulang agar tetap berakar kuat pada budaya unggulan leluhur sendiri, dengan melakukan revitalisasi ajaran Ki Hadjar Dewantara dalam metode kekinian bahkan futuristik.Agar mampu mendidik siswa menjadi manusia yang merdeka, cerdas, berwawasan luas, mendalam, futuristik dan mandiri, serta mampu memberi konstribusi kepada masyarakatnya. 

                                                                                                                          
DAFTAR PUSTAKA
·         C:/Users/HP/Downloads/273-863-2-PB.pdf
·         Agus, C. 2017. Pendidikan Jiwa Merdeka. Kolom Bernas Wacana. Harian Bernas. Hari Senin, 21 Agustus 2017. Halaman 4.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

A. Konsep penelitian Kualitatif Penelitian kualitatif adalah metode penellitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang ala...