MATERI 15
FILSAFAT PENDIDIKAN MASA DEPAN SECARA KONSEPTUAL,
KONSTEKTUAL DAN FILOSIFIS
A.
TINJAUAN
PROBLEMA DAN DILEMATIKA PENDIDIKAN
1.
Tinjauan
Problema Pendidikan
Sejarah
telah mencatat bahwa bangsa Indonesia telah merdeka lebih dari 69
tahun.Cita-cita kemerdekaan yang digagas oleh para bapak pendiri bangsa
(founding fathers) menjadi tanggung jawab kita untuk melanjutkan
tonggak-tonggak perjuangan pergerakan nasional tersebut. Mencerdaskan kehidupan
bangsa sebagai salah satu icon penting kehidupan masyarakat perlu dilakukan
upaya-upaya aktualisasi menuju masa depan yang baik. Perjalanan waktu yang
cukup panjang wajar apabila bangsa ini mendapatkan pelajaran berharga yang akan
menjadi modal dasar untuk menciptakan sejarah di masa depan yang lebih baik.
Indonesia dahulu pernah dipuji sebagai salah satu negara yang berhasil
menaikkan Indeks Pembangunan Manusia secara fantastis. Bahkan, pada era 60-an
banyak tenaga pengajar dari Indonesia diperbantukan untuk mengajar di negara
tetangga, Pendidikan merupakan usaha etis dari manusia, untuk manusia dan untuk
masyarakat manusia. Pendidikan dapat mengembangkan bakat seseorang sampai pada
tingkat optimal dalam batas hakikat individu, dengan tujuan supaya tiap manusia
bisa secara terhormat ikut serta dalam pengembangan manusia dan masyarakatnya
terus menerus mencapai martabat kehidupan yang lebih tinggi.Pendidikan
merupakan suatu unsur yang tidak dapat dipisahkan dari diri manusia. Mulai dari
kandungan sampai beranjak dewasa kemudian tua manusia mengalami proses
pendidikan. Pendidikan merupakan cahaya penerang yang menuntun manusia 2
Musthofa Rembagy, Pendidikan Transformatif Pergulatan Kritis merumuskan
pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi. Ditambah lagi dengan
pemberlakuan otonomi daerah, di mana sistem pendidikan nasional dituntut untuk
melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan
yang demokratis, memperhatikan keberagaman, memperhatikan kebutuhan daerah,
serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. Yang menjadi persoalan
adalah, setelah 69 tahun Indonesia merdeka, di mana rakyat memberikan hak
sepenuhnya kepada pemerintah dalam proses penyelenggaraan kenegaraan dengan
segala kebutuhan-kebutuhannya dan sejauh mana tanggung jawab moral pemerintah
termasuk di dalamnya aparat pemimpin dengan jajarannya dalam mempersiapkan, menyediakan
serta mengembangkan dunia pendidikan. Kondisi dinamis seperti ini tentu saja
suatu dilematika yang cukup ironis, dan berpengaruh besar terhadap kualitas
pendidikan.
Memikirkan
konsep dan mekanisme pendidikan, terlebih bagi masyarakat Indonesia yang sedang
berkembang dan dengan kondisi masyarakat yang pluralis tentunya bukan perkara
gampang.Tetapi walaupun demikian tetap merujuk bahwa pendidikan sebagai hak
asasi setiap individu anak bangsa seperti yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal
31ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan.Di dalam masyarakat Indonesia dewasa ini muncul banyak kritik baik
dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan nasional yang
tidak mempunyai arah yang jelas.Ketiadaan arah yang tidak jelas dalam
pendidikan nasional menunjukkan hilangnya elan vital di dalam pendidikan
nasional yang menggerakkan sistem pendidikan untuk mewujudkan citacita bersama
Indonesia raya. Maka tulisan ini membahas tentang problematika pendidikan nasional
yang dilihat dari dua hal yaitu:
1)
Masalah kebijakan pendidikan yang terkait dengan dimensi kepemimpinan,
2)
Masalah kesenjangan sarana prasarana dan pemerataan pendidikan.
·
Problematika
Pendidikan
Dimensi
Kepemimpinan Dilihat dari pejalanan sejarah pendidikan Indonesia, arah
pendidikan disesuaikan dengan keadaan dan kepentingan penguasa, ketika pengasa
memerlukan suatu kekuatan politik ke arah itulah pendidikan di arahkan.10
Bangsa Indonesia , sejak merdeka hingga saat ini mengalami pergantian empat
modekepemimpinan, masing-masing adalah orde lama, orde baru, orde reformasi dan
orde sekarang yang banyak pengamat atau pemerhati menyebutnya sebagai era
transisi menuju demokrasi. Sedikit atau banyak, tentunya setiap orde memberikan
konstribusi dan membantu menentukan corak pendidikan saat ini.11 Kalau ditilik
lebih dalam aspek politik pendidikan.Pendidikan diorientasikan sebagai alat
untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ideologi dan kepentingan
politik untuk mempertahankan status quo.Misalkan pada masa orde baru pendidikan
cenderung dijadikan sebagai alat kekuasaan sehingga menghilangkan esensi dari
pendidikan yang sebenarnya.Bahkan pendidikan dijadikan sebagai alat
indoktrinasi kepada masyarakat.Sistem pendidikan pada masa orde baru, pelaksanaan
pendidikan secara langsung dikendalikan oleh sistem birokrasi dengan mata
rantai yang sangat panjang dari tingkat pusat sampai ke daerah bahkan sampai
tingkat satuan pendidikan.Kepemimpinan seperti ini tentunya berdampak pada
dunia pendidikan, di mana pedoman dan dasar bertindak pendidik tidak lagi
mengacu pada profesionalitas melainkan instruksi dari atasan.Kondisi seperti
mengakibatkan keberpihakan pada atasan dan menghilangkan hak-hak dan kewenangan
profesional.Alhasil pendidikan memproduk manusia-manusia penurut, tidak berani
mengambil Keputusan tidak ada kemandirian karena lebih banyak terpaksa dan
kepura-puraan.
Dewasa
ini pendidikan nasional merupakan subordinasi dari kekuatan kekuatan politik
praktis.Hal ini berarti pendidikan telah dimasukkan di dalam kancah perebutan
kekuasaan oleh partaipartai politik. Pendidikan bukan lagi untuk membangun
manusia Indonesia seutuhnya, tetapi untuk membangun kekuatan dari partai
politik praktis tertentu untuk kepentingan golongan atau pun kelompoknya sendiri.12
Yang lebih tragis ketika diberlakukannya otonomi daerah yang diiringi dengan
otonomi pendidikan, banyak kepala daerah yang mengedepankan sisi subjektivitas
dari pada objektivitas dalam menempatkan orang-orang yang profesional di bidang
pendidikan. Hal ini berarti dimensi kepemimpinan di daerah juga mempengaruhi
pendidikan di tingkat daerah.
Kebijakan
otonomi daerah, bagaimanapun akan membawa implikasi yang sangat besar dalam
berbagai tatanan pemerintah, baik pusat dan daerah, tidak terkecuali dalam
bidang pendidikan. Dalam kebijakan desentralisasi pendidikan, pemindahan
Kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah bukanlah hal yang
terpenting, yang penting adalah mendorong terjadinya proses otonomi baik pada
pemerintah daerah agar memiliki kemampuan untuk mengelola dan menyelenggarakan
pendidikan yang bermutu dan adil. Maka dalam hal ini, perlu pengaturan
perimbangan kewenangan antara pusat dan daerah, dan masing-masing mempunyai
komitmen tinggi untuk mewujudkannya. Sebab berhasil atau tidaknya pelaksanaan
otonomi daerah paling tidak ditentukan tiga hal, yaitu
(1) adanya political will dan political
commitment dari pemerintah pusat untuk memberdayakan daerah;
(2) adanya iktikad baik daripemerintah dalam
membantu keuangan daerah;
(3)
adanya perubahan perilaku elit lokal untuk dapat membangun daerah.
Tuntutan
perubahan ini pada prinsipnya untuk membangun komitmen bersama, termasuk adanya
kemauan perubahan perilaku para elit lokal. Hal ini menjadi sangat penting
sebab banyak yang mengkhawatirkan bahwa otonomi daerah yang memberikan
kewenangan dan kekuasaan sangat pada daerah tidak akan mengubah apa-apa.
·
Kesenjangan
pendidikan
Pendidikan
di Indonesia menunjukkan kualitas yang rendah.Asumsinya hal ini terjadi karena
pemerintah kurang serius memperhatikan bidang pendidikan.Sementara kemajuan
bangsa salah satunya yang terpenting adalah pendidikan, karena pendidikan
merupakan modal dasar untuk kemajuan suatu bangsa. Kesenjangan dalam pendidikan
di Indonesia masih terjadi di berbagai hal seperti: sarana prasarana dan sumber
daya tenaga pendidik :
a)
Sarana
Prasarana
Terdapat
kesenjangan cukup besar terkait kualitas pendidikan antara sekolah yang di kota
dan daerah terpencil. Pada umumnya sekolah yang berada di perkotaan lebih baik
daripada sekolah di pedesaan Sering kita lihat secara langsung maupun lewat
pemberitaan di media televisi dan surat kabar kondisi sekolah di pedesaan dan
daerah terpencil yang sangat tidak layak. Misalnya kondisi bangunan yang rapuh
bahkan sudah mau roboh ditambah atap yang bocor sehingga kegiatan proses
belajar mengajar sering terkandala. Persoalan sarana dan prasarana merupakan
persoalan krusial dalam perbaikan dan pembangunan sistem pendidikan di
Indonesia, dan juga merupakan salah satu syarat atau unsur yang sangat penting.
Umumnya
sekolah-sekolah yang ada di pedesaan dan daerah terpencil masih terkendala
dengan sarana dan prasarana pendidikan, seperti ruang kelas, perpustakaan dan
laboratorium.Kalua pun mendapatkan bantuan seperti rehab ruangan kelas, tapi
itu pun tidak seluruhnya.Prosesnya hanya bagian tertentu saja seperti atap dan
pengecatan. Kesenjangan yang lain juga pada jumlah dan ketersediaan buku
yang,.Ketersediaan buku di daerah perkotaan dan dan daerah terpencil serta
perbatasan terjadi kesenjangan baik dari segi jumlah ketersediaan dan kualitas
buku. Sementara ketersediaan buku merupakan penunjang pendidikan yang sangat
penting karena hal ini akan menunjang keberhasilan proses pendidikan. Masalah
sarana dan prasarana keterkaitannya tentunya dengan anggaran
pendidikan.Menyangkut anggaran pendidikan merupakan saah satu faktor yang cukup
memberikan pengaruh terhadap mutu dan kesesuaian pendidikan adalah anggaran
pendidikan yang memadai. Anggaran pendidikan ini akan menyangkut besarnya
anggaran dan alokasi anggaran. Pembenahan pendidikan dalam hal pemerataan
sangat penting untuk mewujudkan kualitas pendidikan di semua daerah. Hal dapat
diwujudkan salah satunya apabila didukung oleh dana yang cukup dan pengelolaan
yang baik. Tentunya kita berharap banyak pada pemberlakuan otonomi pendidikan
sebagai salah satu kebijakan pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan baik
dan terarah. Otonomi pendidikan diharapkan menghasilkan sistem pendidikan yang
lebih
b)
Tenaga Pendidik
kuantitas
dan kualitas guru saat ini, juga merupakan hal yang dilematis. Secara objektif
jumlah guru saat ini memang kurang memadai, namun hal ini tidak dapat dipukul
rata begitu saja Tetapi harus diakui bahwa jumah guru yang sedikit salah satu
indikator kesenjangan dalam masalah pemerataan guru.Jumlah guru yang kurang
memadai ini banyak terjadi di daerah pedesaan, terpencil dan perbatasan, jumlah
guru hanya ada sekitar 3-4 orang.Sementara itu, di daerah perkotaan yang sarana
dan prasarananya memada terjadi penumpukan guru. Bahkan dalam satu SD dijumpai
11- 14 orang guru, termasuk diantaranya kepala sekolah.17 Oleh karena itu,
sampai saat ini sekolah yang maju di perkotaan dapat terus bertahan dengan
kemajuannya, sementara sekolah yang kekurangan guru di pedesaan/daerah
terpencil semakin terisolosi dan semakin terpuruk. Posisi guru sangat vital
dalam pendidikan.Dari segi kuantitas dan pemerataan guru mengalami persoalan
yang dilematis, ada sekolah yang kelebihan guru tetapi ada juga sekolah yang
kekurangan guru.Salah satu faktor i kesenjangan pemerataan guru di Indonesia
karena kondisi geografis negara kita yang sangat luas.Kesenjangan pemerataan tenaga
pendidik ini merupakan pekerjaan yangharus terselesaikan supaya pemerataan guru
ini dapat terwujud.Berbagai upaya sudah dilakukan seperti penambahan guru
melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), guru kontrak dan
memberikan tunjangan khusus bagi guru yang tinggal di daerah
terpencil.Upayaupaya yang dilakukan pemerintah ini tentunya tidak langsung
menyelesaikan masalah.
Belum
lagi berbicara mengenai kualitas guru.Seorang guru yang memiliki posisi
strategi dalam usaha tercapainya kualitas pendidikan yang semakin baik amat
dituntut kemampuan profesionalnya.Skill dan profesionalitas senantiasa harus
ditingkatkan, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu
menghadapi persaingan global.Oleh karena itu, pemerintah harus membuat terobosan
dalam membangun pendidikan.Artinya harus ada pemerataan dan kualitas guru di
Indonesia.Barangkali hal ini dapat diatasi dengan adanya undang-undang otonomi
daerah.Di samping itu, pemerintah baik pusat dan daerah harus membuat program
yang bisa merangsang lagi guru-guru yang mau mengabdi di daerah terutama di
daerah terpencil. Misalnya, ada semacam tunjangan khusus bagi guru yang mau
mengabdikan diri bagi daerah/desa yang masuk kategori terpencil sehingga ada
semacam ukuran cost dan benefid bagi guru dari sudut rasional dan tuntutan
sosial.
2.
Dilematika
Pendidikan
Secara
sederhana, pendidikan adalah sebuah proses humanisasi, yang berartimemanusiakan
manusia. Pendidikan bertujuan untuk menjadikan manusia lebih baikdalam
menjalani kehidupan. Suparlan menyimpulkan bahwa pendidikan merupakansistem
proses perubahan menuju pendewasaan, pencerdasan, dan pematangandiri. Sehingga
kemudian dengan proses tersebut diharapkan mampu menjalanitatanan kehidupan
bermasyarakat dengan baik. Baik itu dalam tatanan kehidupanberagama, ekonomi,
sosial, politik dan lainnya.Semua tentu sepakat dan tak ada yang menolak akan
urgensi serta vitalitasposisi pendidikan dan peranannya dalam memperbaiki
kehidupan manusia. Baik itupendidikan formal maupun informal.Begitu juga halnya
dengan pemerintahIndonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sejak
kemerdekaan Indonesia,para pejuang kemerdekaan menginginkan atau
mencita-citakan agar kemerdekaan mampu “mencerdaskan” masyarakat bangsa ini
agar menjadi bangsa yang besar dan terdidik. Terlepas kontroversi
yang berkembang, pergantian kurikulum yangterus berkembang dan
bergonta ganti sejak tahun 1947, kita patut apresiatif terhadap upaya
pemerintah untuk menemukan model pendidikan yang tepat untuk
bangsa ini. I’tikad mulia
ini semakin jelas terlihat dalam banyaknya Undang-Undang yang
begitu menempatkan posisi urgensitas pendidikan bangsa ini.
Misalnya
dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)Pasal 3
disebutkan bahwa, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkankemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepadaTuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
danmenjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Namun
sayangnya pada kenyataannya konsepsi pemerintah itu belum mencapainilai
maksimal seperti yang dicita-citakan.
B.
PENDIDIKAN
UNTUK KEMANUSIAN DAN KEMERDEKAAN
Kemerdekaan
adalah sebagai karunia Illahi kepada semua makhluk (manusia) yang memberikan
kepadanya “hak untuk mengatur diri sendiri“ (zelfbescheikkingsrecht)
dengan selalu mengingat pada syarat-syarat tertib damainya hidup bersama dalam
masyarakat. Oleh karena itu kemerdekaan diri harus diartikan sebagai
“swa-disiplin“ atas dasar nilai-nilai hidup yang luhur, baik sebagai individu
maupun sebagai anggota masyarakat. Kemerdekaan harus menjadi dasar untuk
mengembangkan pribadi yang kuat dan sadar dalam suasana seimbang dan selaras
dengan masyarakat.Jiwa yang merdeka berarti mempunyai hak untuk melakukan
secara bebas merdeka secara bertanggung jawab. Sehingga, walaupun mempunyai
kebebasan dan kemerdekaan, namun kehidupan kita masih dibatasi oleh kewajiban
terhadap Maha Pencipta, hak sesama manusia serta peraturan-peraturan agar
setiap orang tidak bertindak sesuka hatinya mengikut ‘hukum rimba’. Seseorang
yang mempunyai jiwa yang merdeka harus mampu memimpin dirinya, memimpin
keluarganya, memimpin masyarakat serta bangsanya sesuai dengan kodratnya.
Manusia
merdeka adalah tujuan pendidikan Taman Siswa, baik secara fisik, mental dan
rohani.Namun, kemerdekaan pribadi ini dibatasi oleh tertib damainya kehidupan
bersama dan ini mendukung sikap-sikap seperti keselarasan, kekeluargaan,
musyawarah, toleransi, kebersamaan, demokrasi, tanggungjawab dan disiplin.Taman
Siswa mendidik agar mampu membangun budayanya sendiri, jalan hidup sendiri
dengan mengembangkan rasa merdeka dalam hati setiap orang melalui media
pendidikan yang berlandaskan pada nasionalisme dan universalisme.Suasana yang
dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah suasana yang berprinsip pada
kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cinta kasih dan penghargaan terhadap
masing-masing anggotanya. Maka, hak setiap individu hendaknya dihormati;
pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk menjadi merdeka dan
independen secara fisik, mental dan spiritual; pendidikan hendaknya tidak hanya
mengembangkan aspek intelektual sebab akan memisahkan dari orang kebanyakan; pendidikan
hendaknya memperkaya setiap individu, tetapi perbedaan antara
masing-masing pribadi harus tetap dipertimbangkan; pendidikan hendaknya
memperkuat rasa percaya diri, mengembangkan harga diri; setiap orang harus
hidup sederhana, dan rela berkorban demi kemaslahatan insan manusia lainnya.
Peserta
didik yang dihasilkan adalah peserta didik yang berkepribadian merdeka, sehat
fisik, sehat mental, cerdas, menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan
bertanggungjawab atas kebahagiaan dirinya dan kesejahteraan orang lain. Metode
yang sesuai dengan sistem pendidikan ini adalah sistem among, yaitu
metode pengajaran dan pendidikan yang berdasarkan pada asih, asah dan
asuh (care and dedication based on love).
Manusia
merdeka adalah seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari
segala aspek kemanusiaannya, dan yang mampu menghargai dan menghormati
kemanusiaan setiap orang. KHD menempatkan jiwa merdeka sebagai sifat kodrati
sang anak yang harus ditumbuhkembangkan melalui pendidikan dan pengajaran. Dengan
mendidik kecerdasan akal, kehalusan budi, dan ketrampilan tangan (educate
the head, the heart, and the hand).
Sistem
pendidikan di Tamansiswa memerdekakan siswa atau yang disebut ‘sistem
merdeka’.KHD mengemukakan 10 syarat untuk melakukan ‘sistem merdeka’ agar
memperoleh hasil yang baik.Inti dari syarat-syarat itu adalah memfasilitasi
siswa untuk memperoleh pengalaman yang dapat dijadikan media
pembelajaran.Mencakup pembelajaran tentang konsekuensi logis dari tindakan,
sesuai dengan hukum sebab-akibat, dan kesadaran tentang pentingnya belajar bagi
kehidupan siswa dalam keseharian mereka.Menjadi manusia merdeka berarti (a)
tidak hidup terperintah; (b) berdiri tegak karena kekuatan sendiri; dan (c)
cakap mengatur hidupnya dengan tertib.Singkatnya, pendidikan menjadikan orang
mudah diatur tetapi tidak bisa disetir.
Sistem
Pendidikan Nasional Indonesia perlu didesain ulang agar tetap berakar kuat pada
budaya unggulan leluhur sendiri, dengan melakukan revitalisasi ajaran Ki Hadjar
Dewantara dalam metode kekinian bahkan futuristik.Agar mampu mendidik siswa
menjadi manusia yang merdeka, cerdas, berwawasan luas, mendalam, futuristik dan
mandiri, serta mampu memberi konstribusi kepada masyarakatnya.
DAFTAR PUSTAKA
·
C:/Users/HP/Downloads/273-863-2-PB.pdf
·
Agus, C. 2017. Pendidikan Jiwa Merdeka.
Kolom Bernas Wacana. Harian Bernas. Hari Senin, 21 Agustus 2017. Halaman 4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar