MATERI
5
FILSAFAT
PENDIDIKAN SEBAGAI DASAR UNTUK PELAKSANAAN PENDIDIKAN YANG HUMANIS
1. Defenisi logika
Logika adalah
hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam
bahasa.Kata logika bersal dari kata yunani kuno (logos) yang juga merupakan
salah satu cabang ilmu filsafat
.
Adapun menurut pendapat para ahli mengenai pengertian logika yaitu :
Adapun menurut pendapat para ahli mengenai pengertian logika yaitu :
a.
Menurut
aristoteles
Logika adalah ajaran tentang berfikir yang secara ilmiah
membicarakan bentuk pikiran itu sendiri dan hukum-hukum yang menguasai pikiran.
b. Menurut w.
Poespoprodjo, EK. T. Gilarso. (2006 : 13)
Logika merupakan ilmu dan kecakapan menalar,
berpikir dengan tepat.Nama logika untuk pertama kali muncul pada filsuf cicero
(abad ke -1 sebelum masehi),tetapi dalam arti seni berdebat. Alexander
aphrodisias (sekitar permulaa abad ke -3 sesudah masehi) adalah orang pertama
yang mempergunakan kata logika dalam arti ilmu yang menyelidiki lurus tidaknya
pemikiran kita. (K. Bertens, 1975, hlm. 137 - 138).
Lapangan dalam
logika adalah asas - asas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan
sehat. Agar dapat berpikir lurus, tepat, dan teratur, logika menyelidiki,
merumuskan serta menerapkan hukum - hukum yang ditepati.
Kata logika
merupakan bahasa latin yang berasal dari kata ‘logos’ yang berarti perkataan
atau sabda. Istilah lain digunakan sebagai gantinya adalah ‘mantiq’ kata arab
yang diambil dari kata ‘‘nathaqa’’ yang berarti berkata atau berucap. Dalam
bahasa sehari-hari kita sering mendengar ungkapan serupa alasannya tidak logis
, kabar itu tdiak logis, yang dimaksud logis disini adalah masuk akal.
Dalam
keterangan lain disebutkan bahwa perkataan logika adalah berasal dari kata
sifat logike atau bahasa Yunani yang berhubungan dengan kata benda logos, yang
artinya pikiran atau kata sebagai pernyataan dari pikiran itu. Jadi logika
adalah ilmu yang mempelajari pikiran yang dinyatakan dalam bahasa.
2. Urgensi berfikir logis
Berpikir secara logis adalah suatu proses berpikir dengan
menggunakan logika, rasional dan masuk akal. Logika adalah ilmu yang mengkaji
pemikiran. Karena pemikiran selalu dieskusikan dalam kata - kata, maka logika
juga berkaitan dengan kata sebagai ekspresi dari pemikiran. Dengan berpikir
logis, kita mampu membedakan dan mengkritisi kejadian - kejadian yang terjadi
pada kita saat ini apakah kejadian - kejadian itu masuk akal dan sesuai dengan
ilmu pengetahuan atau tidak.
Cara berfikir logis yang biasa dikembangkan, dapat dibagi menjadi
dua, yaitu berpikir secara deduktif dan berpikir secara induktif.
Logika deduktif adalah penarikan kesimpulan yang diambil dari
proposisi umum ke proposisi khusus.
Adapun logika induktif kebalikan dari logika deduktif. Jenis logika
ini harus mengikuti penalaran yang berdasarkan pengalaman atau kenyataan.
Artinya, jika tidak ada bukti maka kesimpulannya belum tentu benar atau pasti.
3. Logika Fallacy (Sesat Pikir)
a.
Pengertian
Fallacy (sesat pikir)
Fallacy (sesat pikir) artinya kekeliruan / kesalahan dalam penalaran berupa penarikan
kesimpulandengan langkah-langkah tidak valid, karena melanggar kaidah-kaidah
logika berupa perbincangan yang menyesatkan dengan sengaja maupun tidak sengaja
memasukkan hal-hal yang dapat menimbulkan kesimpulan yang tidak sah.
b.
Macam fallacy
- Formal Fallacy / logical fallacy
Sesat pikir bentuk tidak mengikuti aturan logika formal. Kesesatan
formal terjadi ketika bentuk penalaran yang digunakan tidak tepat. Kesesatan
ini tidak memperhitungkan apakah premisnya benar atau tidak, yang
diperhitungkan adalah struktur penalarannya yang salah.
- Verbal Fallacy
Sesat pikir arti kata, pemakaian kata-kata yang salah,
kemakna-gandaan dari suatu kata.
- Non Verbal Fallacy / Material Fallacy
Sesat pikir menurut isi, menyangkutkenyataan-kenyataan yang sengaja
atau tidak disesatkan. Argumen yang tidak keliru secara struktur, tetapi keliru
dalam hal alasan yang digunakan dalam argumen tersebut. Kebanyakan kesesatan
logika yang terjadi bersifat non verbal.
Daftar
pustaka :
- Drs.
Surajiyo. Ilmu filsafat suatu pengantar. penerbit bumi aksara
- Abintoro Prakoso, Hukum, Filsafat Logika dan Argumentasi Hukum, Surabaya : LaksBang Justitia,/ 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar